MPP dirancang oleh KEMEPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman mulai berdiri sejak tahun 2020. MPP Kota Pariaman telah diresmikan secara langsung oleh Ibu Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof.Dr. Diah Natalisa, MBA pada hari Rabu, 31 Agustus 2022. Dengan memanfaatkan gedung perkantoran eks kantor wali kota, MPP Kota Pariaman berdiri di Jalan Syekh Burhanuddin No. 143, Desa Taluk, Kec. Pariaman Selatan Kota Pariaman.